Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Isu-isu Kesehatan di Indonesia sepanjang SBY menjabat
Alam Semesta
Juli 21, 2014
Isu-isu
atau gosip dan rumor memang hal yang bisa cepat berkembang di negara kita.
Faktor mental dasar setiap orang kita yang sayangnya memang mudah untuk
dihasut, memudahkan untuk diprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berbagai
isu-isu diberbagai bidang menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab
tersebut. Tanpa terkecuali bidang kesehatan.
Isu-isu
kesehatan sudah beberapa kali muncul di Indonesia dengan berbagai macam kasus.
Berikut adalah beberapa contoh isu-isu tentang kesehatan yang masih simpang
siur kebenarannya, antara lain:
1. Susu formula
berbakteri
Kontroversi susu formula berbakteri mencuat sejak Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan penelitian tentang bakteri E.sakazakii pada tahun 2006 dan menemukan kontaminasi pada beberapa merek susu formula. Para peneliti mengungkapkan studi ini bukan surveilance sehingga tidak etis membeberkan merek susu yang digunakan.
Penelitian ulang pun dilakukan pemerintah terhadap 47 merek susu untuk bayi 0-6 bulan yang beredar di pasaran, dan hasilnya susu yang beredar aman. Kasus ini cukup membuat masyarakat resah karena bakteri E.sakazakii
2. Vaksin haji dari babi
Pemakaian vaksin meningitis masih jadi dilema bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah, karena diduga masih mengandung babi. Walaupun sebenarnya vaksin meningitis yang digunakan di Indonesia untuk jamaah haji sama dengan vaksin yang digunakan di negara-negara lain seperti Malaysia dan juga Arab Saudi.
Ketua Fatwa MUI, menuturkan vaksin meningitis bersifat darurat dan darurat ini bukan berarti halal. Meski begitu Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) memastikan bahan akhir polisakarida dalam vaksin
3. Ayat tembakau yang hilang di RPP
Hilangnya ayat tentang tembakau dalam UU kesehatan cukup menimbulkan polemik di masyarakat, beberapa pihak beranggapan industri rokok turut terlibat dalam hal ini, meski belum diketahui dengan pasti siapa pelakunya.
Ayat 2 pasal 13 yang sempat hilang tersebut berbunyi: "Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya".
4. Kontroversi mengenai penggunaan alat kontrasepsi KB
Alat kontrasepsi merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Tapi beberapa kelompok agama militan tertentu menentang hal ini karena penggunaan KB dianggap menolak anugerah atau berkah dari Tuhan.
Padahal kontrasepsi ini bisa digunakan untuk memberikan jarak antar kehamilan agar anak bisa diurus dengan baik dan proses pemulihan lebih optimal, serta menghindari aborsi ilegal akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
5. Kondom remaja
Awal mula kontroversi ini adalah ketika Menkes mengatakan perlunya kampanye kondom yang difokuskan untuk seks yang berisiko serta meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja, namun bukan berarti ada pelegalan untuk kondom remaja.
Kontroversi susu formula berbakteri mencuat sejak Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan penelitian tentang bakteri E.sakazakii pada tahun 2006 dan menemukan kontaminasi pada beberapa merek susu formula. Para peneliti mengungkapkan studi ini bukan surveilance sehingga tidak etis membeberkan merek susu yang digunakan.
Penelitian ulang pun dilakukan pemerintah terhadap 47 merek susu untuk bayi 0-6 bulan yang beredar di pasaran, dan hasilnya susu yang beredar aman. Kasus ini cukup membuat masyarakat resah karena bakteri E.sakazakii
2. Vaksin haji dari babi
Pemakaian vaksin meningitis masih jadi dilema bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah, karena diduga masih mengandung babi. Walaupun sebenarnya vaksin meningitis yang digunakan di Indonesia untuk jamaah haji sama dengan vaksin yang digunakan di negara-negara lain seperti Malaysia dan juga Arab Saudi.
Ketua Fatwa MUI, menuturkan vaksin meningitis bersifat darurat dan darurat ini bukan berarti halal. Meski begitu Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) memastikan bahan akhir polisakarida dalam vaksin
3. Ayat tembakau yang hilang di RPP
Hilangnya ayat tentang tembakau dalam UU kesehatan cukup menimbulkan polemik di masyarakat, beberapa pihak beranggapan industri rokok turut terlibat dalam hal ini, meski belum diketahui dengan pasti siapa pelakunya.
Ayat 2 pasal 13 yang sempat hilang tersebut berbunyi: "Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya".
4. Kontroversi mengenai penggunaan alat kontrasepsi KB
Alat kontrasepsi merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah penduduk dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Tapi beberapa kelompok agama militan tertentu menentang hal ini karena penggunaan KB dianggap menolak anugerah atau berkah dari Tuhan.
Padahal kontrasepsi ini bisa digunakan untuk memberikan jarak antar kehamilan agar anak bisa diurus dengan baik dan proses pemulihan lebih optimal, serta menghindari aborsi ilegal akibat kehamilan yang tidak diinginkan.
5. Kondom remaja
Awal mula kontroversi ini adalah ketika Menkes mengatakan perlunya kampanye kondom yang difokuskan untuk seks yang berisiko serta meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi untuk remaja, namun bukan berarti ada pelegalan untuk kondom remaja.
Seperti
apapun bentuk dari isu-isu kesehatan yang beredar hendaknya kita dengan bijak
menyikapinya. Kita ajib tenang untuk menanggapi jika hal ini ada. Karena belum
bisa dipastikan kebenarannya ada baiknya kita konsultasi ke dokter-dokter
terdekat atau pemerintah yang berwenang untuk informasi yang jelas.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...